Pakcik Septa

Pilkada Metro, Untuk Siapa?

Tahun 2020 akan dilaksanakan pesta demokrasi serentak, sesuai keputusan bersama dijadwalkan pada 9 Desember 2020, akan dilaksanakan Pilkada. Penyelenggaraan Pilkada 2020 kali ini cukup berbeda. Sebab diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19. Diputuskan dengan berbagai pertimbangan yang sulit dan dengan resiko besar. Tantangan terbesar adalah memastikan keselamatan dan kesehatan rakyat. Salus populi suprema lex esto. Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

Kota Metro menjadi salah satu daerah yang akan melaksakan Pilkada 2020 mendatang. Tentu agenda pesta demokrasi yang dilaksanakan lima tahunan ini bukan hanya sekedar pergantian kepemimpinan saja, Pilkada ini punya makna penting untuk menempatkan masyarakat sebagai pemegang kedaulatan.

Pilkada Metro tentu saja bukan hanya menjadi  tanggung jawab penyelenggara pemilihan , baik KPU atau Bawaslu, tetapi harus menjadi agenda bersama sehingga tercipta iklim demokrasi yang aman, damai, sukses dan sehat serta menghadirkan Pilkada yang berkualitas.

Pertanyaan yang kemudian hadir, Pilkada Metro 2020 untuk dan tanggung jawab siapa? Serta bagaimana peran masing-masing dalam mensukseskan Pilkada Metro 2020? Setidaknya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, ada empat elemen vital yang sangat berperan serta berkomitmen menciptakan kontestasi pilkada yang berkualitas,

Pertama, peserta Pemilu. Dalam hal ini, pasangan calon baik dari unsur parpol maupun perseorangan. Pasangan calon harus dipastikan memainkan perannya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Mengikuti seluruh tahapan pencalonan dengan baik dan tertib, Dimulai dari masa pendaftaran, verifikasi, pemeriksaaan kesehatan, penetapan pencalonan, pengundian nomor urut, kampanye proses pemungutan dan perhitungan suara, sampai penetapan hasil. Pasangan calon harus melalui seluruh proses tahapan dengan menjujung tinggi asas jujur dan terbuka. Memastikan setiap tahapan yang dilewati dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Kedua, pemilihMasyarakat diatur oleh undang-undang untuk menggunakan hak pilihnya. Sebagai pemilih mutlak hak suara dalam demokrasi yang sangat mengantungkan jumlah dukungan suara terbanyak, sepantasnya memiliki peran kritis dan konstrutif dalam menggunakan hak pilihnya. Pemilih harus mengenali setiap pasangan calon yang ada dalam pilkada. Bukan hanya profil personal tetapi program dan gagasan yang ditawarkan. Pemilih harus menggunakan nalar dan visi yang memajukan dalam menentukan pasangan calon.

Jika menilisik data partisipasi pemilih pada pemilihan 2019 jumlah pemilih Kota Metro mencapai 87,82%, ini menjadi modal penting dan dipastikan pemilih pada Pilkada 2020 melibatkan banyak generasi muda, keterbukaan informasi dan keinginan untuk memilih.

Pemilih yang progresif akan membiarkan perbedaan pilihan menjadi hal yang lumrah di tengah masyarakat. Tidak perlu ruang debat yang tajam apalagi saling memantik konflik dalam mendukung pasangan calon. Membudayakan kebiasaan baru ketika bertemu dengan sanak dan kawan apalagi keluarga yang berbeda pilihan, bersikap dewasa dan tetap membaur dengan perbedaan itu. Tetap dalam satu meja tertawa dan riang bersama kawan-kawan yang berbeda pilihan akan menjadi wujud kecil keberagaman dan perbedaan pilihan dalam Pilkada sehingga akan nampak rupa Pilkada yang damai dan menyejukkan.

Ketiga, penyelenggaran PemiluKPU sebagai penyelenggaran teknis pemilihan dan Bawaslu sebagai badan pengawas sebagai penyelenggara pemilu.

KPU beserta jajaran turunannya harus menjalankan fungsinya sebagai penyelenggara teknis yang profesional, menjalankan semua tahapan pemilihan berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Bekerja dengan profesional dan berintegritas, sehingganya tidak ada lagi permainan intrik-intrik di bawah. Begitupun Bawaslu, secara serius mengawal dan mengawai proses tahapan demi tahapan pemilihan dengan sebaik-baiknya. Bila diperjalan tahapan muncul temuan pelanggaran, bawaslu harus mampu melakukan penindakan secara tegas dan adil dengan tidak ada keberpihakan terhadap kepentingan manapun.

Keempat, pihak terkaitPihak-pihak yang terlibat aktif dalam penyelenggaraan pemilu seperti Pemerintah Daerah dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sebagai leading sektor pemerintah dalam urusan politik lokal harus siap menyediakan anggaran dan road map Pilkada 2020, pihak Kepolisian Satpol PP sebagai pihak keamanan harus memastikan keamanan dan iklim Pilkada yang damai dan sejuk, DPRD dalam hal ini Komisi I dapat menjalankan fungsi pengawasan dan dukungan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 yang sukses, media massa baik media cetak maupun online dapat menyajikan fakta-fakta dan informasi independen tentang peristiwa dan isu-isu yang akan jadi referensi bagi masyarakat dalam membuat keputusan. Tujuan paling penting bagi media massa menyediakan informasi yang dibutuhkan warga.

Empat elemen dalam Pilkada Metro tahun 2020 harus bisa menjalankan peran dan fungsinya dengan sebaik-baiknya, dan berkomitmen penuh menyukseskan Pilkada di tengah pandemiini. Harapannya, Pilkada Metro tahun ini dapat berjalan dengan aman, damai berkualitas dan sehat. Sebaliknya, bila keempat elemen atau salah satu dari elemen menyalahi peran dan fungsinya, secara otomatis nilai dan kualitas Pilkada akan buruk.

Pilkada Metro harus dimaknai bersama sebagai hajat demokrasi lima tahunan yang menempatkan masyarakat sebagai pemegang kedaulatan. Menjalankan peran masing-masing dan saling berkomitmen menjadi hal yang pasti dan kongkrit. Pilkada Metro tahun 2020 menjadi tanggung jawab bersama sehingganya Pilkada berjalan dengan sukses.

Leave a Comment